Kritik Islam Terhadap Teori-Teori Dasar Kapitalisme
A.
Pendahuluan
Setiap konsep yang
berkembang di dunia ini, tak lepas dari sebuah
pemikiran yang mendasarinya.
Baik pemikiran yang mendasari tersebut disandarkan lagi pada sebuah pemikiran
ataukah ia berupa pemikiran yang paling mendasar. Pemikiran yang paling
mendasar biasa kita kenal dengan sebutan aqidah, mabda, ideologi atau juga
world view. Pemikiran mendasar inilah yang akan menentukan corak dan kekhasan
konsep yang dilahirkannya.
Pemikiran merupakan suatu
kekayaan yang paling berharga bagi umat mana pun. Kekayaan material/fisik,
penemuan ilmiah, rekayasa industri, megahnya bagunan, dan lain-lain jauh
kedudukannya dibandingkan dengan pemikiran. Karena kita tahu, bahwa
kekayaan-kekayaan yang bersifat fisik tadi dilahirkan dari sebuah pemikiran
juga. Begitu juga kemajuan dan kemunduran suatu peradaban, ia akan sangat
tergantung dari pelestarian dan penjagaanumat terhadap pemikirannya. Oleh
karena itu, pemikiran merupakan peninggalan yang paling berharga bagi generasi
selanjutnya.
Pemikiran yang dimaksud
di sini adalah aktivitas berfikir pada umat terhadap realitas kehidupan yang
mereka hadapi. Bagaimana mereka menilai kehidupan ini. Bagi mereka yang menilai
kehidupan sebagai suatu ladang menanam amal untuk kehidupan kelak dengan
tuntunan yang telah diturunkan Sang Pencipta, akan melahirkan konsep hidup dan
gaya hidup yang berbeda dengan orang yang menilai kehidupan ini sebagai tempat
singgah tanpa aturan khusus dari Sang Khalik atau mereka yang menilai bahwa
dunia ini hanyalah sebuah fase dari perubahan materi yang kekal.
Pada saat ini, umat Islam
dengan kekayaan pemikiran serta konsep-konsep kehidupan yang diwariskan dari
generasi sebelumnya malah dalam keadaan terpuruk. Ia berjalan dalam konsep dan
gaya hidup yang jauh berbeda dengan para pendahulunya yang berhasil menorehkan
tinta emas peradaban pada masanya. Jika ditinjau secara mendalam, konsep atau
sistem pemerintahan dan ekonomilah yang paling berpengaruh dan paling banyak
merubah kekhasan uamt Islam ini. Dengan pemerintahan, berbagai macam aturan
hidup dapat disahkan atau dilegalkan, tak peduli ia bertentangan dengan aturan
Sang Khalik atau tidak. Begitu juga dengan ekonomi, dimana manusia dominan
beraktivitas di dalamnya. Hal ini terjadi karena dengan melakukan aktivitas
ekonomi lah manusia mampu memenuhi kebutuhan pokok untuk menyambung hidup dan
kebutuhan-kebutuhan naluriahnya juga.
Oleh karena itu, sangat
diperlukan suatu usaha untuk menunjukkan kesalahan sistem-sistem kehidupan yang
dijalani masyarakat sekarang sekaligus menunjukkan pula mana sistem yang benar
dan bagaimana cara menggantinya. Pada kesempatan ini, penulis mencoba membedah
teori-teori dasar yang membuat sistem ekonomi kapitalisme tegak berdiri dan
menghegemoni berbagai negara bahkan dunia. Sampai saat ini, kapitalisme masih
menjadi sistem ekonomi yang diterapkan oleh penguasa negeri ini, dengan
berbagai macam kebijakannya. Ia masih dianggap sebagai solusi oleh para ekonom
dan digandrungi para pencari ilmu, sehingga masih banyak lulusan-lulusan
ekonomi dari perguruan tinggi yang mengamalkannya padahal notabene mereka
adalah muslim. Sehingga wajarlah ketika negara dan masyarakat terjebak sistem
ribawi, masih sedikit yang menyuarakan sistem ekonomi penggantinya. Padahal
Allah swt telah berfirman:
وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا
“...Allah telah
menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...” (TQS
Al-Baqarah: 275)
Lisan Nabi Agung Muhammad saw pun pernah
mewanti-wanti umatnya dengan bersabda:
"Bila
muncul perzinaan dan berbagai jenis dan bentuk riba di suatu kampung, maka
benar-benar orang sudah meng¬abaikan (tak perduli) sama sekali terhadap siksa
dari Allah yang akan menimpa mereka (pada suatu saat nanti)" (HR Thabrani dan Al Hakim)
Dengan kritik terhadap
teori-teori dasar sistem ekonomi kapitalisme ini, maka ini akan menunjukkan
kesalahan konsep-konsep lain yang di bangun di atasnya. Atau setidaknya
mempermudah menunjukkan kesalahan konsep-konsep pada sistem ekonomi
kapitalisme. Sehingga umat sadar dan mau meninggalkannya serta beranjak menuju
sistem ekonomi yang diambil dari tuntunan wahyu yaitu sistem ekonomi Islam.
B.
Teori-Teori
Dasar Kapitalisme
Sistem ekonomi mana pun,
lahir untuk menyelesaikan permsalahan ekonomi yang dihadapi oleh manusia.
Tentunya mengikuti cara pandang para pencetusnya. Begitu pun kapitalisme, ia
lahir untuk menyelesaikan problematika ekonomi dengan cara pandangnya.
1.
Scarcity
(kelangkaan)
Menurut ekonom
konvensional, problematika dasar ekonomi terletak pada kebutuhan manusia yang
tak terbatas, sedangkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan tersebut
adalah terbatas. Inilah yang disebut dengan kelangkaan atau scarcity. Oleh
karena itu, manusia dituntut untuk mengalokasikan sumber daya yang ada secara
rasional untuk memenuhi kebutuhannya.
Karena keterbatasan ini,
kemudian manusia harus memilih barang-barang apa saja yang harus dihasilkan
agar tercapai kepuasan maksimum, walaupun tidak semua barang yang diinginkan
itu terpenuhi semuanya. Inilah yang memunculkan masalah ekonomi.
Masalah-masalah ekonomi itu adalah:
·
Barang dan
jasa apa yang akan dihasilkan (what)
·
Bagaimana
barang dan jasa tersebut dihasilkan (how)
·
Untuk siapa
barang dan jasa tersebut dihasilkan (for whom)
What (barang apa yang
dihasilkan). Guna menjawab pertanyaan ini, biasanya dilihat
apa yang menjadi kebutuhkan yang mendesak oleh masyarakat. Jika banyak
masyarakat yang membutuhkan maka diproduksilah barang tersebut, karena dengan
memproduksi barang yang sangat dibutuhkan masyarakat tersebut, berarti sebagian
besar keinginan masyarakat terpenuhi. Dari pertanyaan what (barang apa
yang dihasilkan) inilah kita kenal dengan problem produksi.
How (bagaimana barang
itu dihasilkan). Masalah ini menyangkut cara atau
teknik untuk memanfaatkan sumber daya sedikit untuk memproduksi barang yang
dibutuhkan. Manusia terus berusaha untuk memenuhi semua kebutuhannya. Dengan
ditemukannya teknik-teknik khusus untuk membuat barang dan jasa dengan
memanfaatkan jumlah sumber daya yang lebih sedikit. Dengan demikian jumlah
sumber daya yang terbatas tadi tidak semakin cepat habisnya. Karena ini terkait
pilihan-pilihan pemanfaatan sumber daya, lebih dikenal dengan problem konsumsi.
For whom (untuk siapa
barang itu dihasilkan). Barang yang diproduksi harus
memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal ini menyangkut pembagian barang-barang yang
ada. Sehingga pertanyaan ini terkait erat dengan problem distribusi.
2.
Value/Nilai
Sumber daya yang ada dan
digunakan sebagai alat pemenuhan kebutuhan biasa disebut barang dan jasa.
Barang berarti alat pemenuh/pemuas kebutuhan yang terindera dan dapat
dirasakan, sedangkan jasa hanya dapat dirasakan saja. Hanya saja, tidak semua
barang dan jasa itu mampu memenuhi atau memuaskan kebutuhan manusia, sehingga
layak diproduksi. Inilah yang disebut nilai (value), yaitu tingkat kegunaan
suatu barang atau jasa. Nilai ini, menurut Adam Smith, ditentukan oleh jumlah
tenaga kerja buruh yang diperlukan untuk menghasilkan barang atau jasa
tersebut. Sedangkan untuk mengukur tenaga buruh yang dicurahkan yaitu dengan
melihat jam kerja menyelesaikan barang tersebut dan tingkat keterampilan
buruhnya.
Selanjutnya, menurut
ekonom kapitalis, nilai (value) ini dapat berupa kemampuan barang dalam
memenuhi kebutuhan manusia, biasa disebut dengan nilai guna (utility value). Biasanya digunakan dalam teori kepuasaan
(teori utilitas). Bahwa kepuasan maksimal akan dirasakan ketika pertama kali
mengkonsumsi barang, kemudian akan berkurang seiring banyaknya barang yang
dikonsumsi.Selain itu, nilai (value) ini juga berupa kemampuan barang untuk
ditukarkan atau dinisbatkan kepada barang lain. Biasa disebut dengan nilai
tukar (exchange value).
3.
Price/harga
Kebutuhan manusia yang
beraneka ragam membutuhkan berbagai macam jenis barang dan jasa. Oleh karena
itu, meniscayakan adanya pertukaran barang atau jasa satu dengan barang atau
jasa lainnya. Dengan berkembangnya peradaban, maka ditemukanlah alat tukar (medium
of exchange), berupa uang, untuk mengukur nilai (exchange value)
yang ada pada barang atau jasa. Sehingga muncullah harga, yaitu kemampuan suatu
barang untuk ditukarkan atau dinilai dengan uang.
Harga terbentuk dari
pertemuan penawaran dari produsen dengan permintaan dari konsumen. Harga inilah
yang membuat keseimbangan pasar. Sebesar apapun produsen menginginkan
keuntungan dengan menawarkan banyak barang, namun ketika harga rendah karena
permintaan sedikit, maka terpaksa ia menurunkan tingkat produksinya. Begitu
juga konsumen, sebesar apapun ia menginginkan banyak barang dengan harga
rendah, suatu saat ia akan menurunkan konsumsinya karena harga mulai naik
seiring dengan langkanya barang yang diproduksi. Inilah yang disebut dengan
mekanisme pasar bebas.
Dengan kombinasi 3 teori dasar
tadi, maka tujuan ekonomi berupa kesejahteraan dan keadilan dapat
terwujud. Menurut ekonom kapitalis, dalam mewujudkan kesejahteraan dilakukan
dengan cara memproduksi barang dan jasa sebanyak-banyaknya, tentu barang dan
jasa yang memiliki value alias diinginkan masyarakat. Hal ini berangkat dari
adanya kelangkaan (scarcity). Dalam konteks makro, kesejahteraan ini
dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Sedangkan untuk mewujudkan
keadilan, maka diserahkan kepada mekanisme pasar bebas. Masalah dasar ekonomi
pun – produksi, distribusi dan konsumsi – mampu diselesaikan dengan
mekanisme pasar bebas ini. Jumlah barang dan jasa yang hendak diproduksi,
kemana harus dialirkan/didistribusikan dan berapa jumlah yang akan dihabiskan
diserahkan kepada pasar, hargalah yang akan menuntunnya.
C.
Kritik
Islam terhadap teori-teori dasar Kapitalisme
Sebagaimana kita ketahui,
bahwa setiap konsep, apakah itu sistem ekonomi atau yang lainnya, tentunya
tidak lepas dari pandangan paling mendasar yang sering diistilahkan aqidah,
mabda atau world view. Berdasarkan pemikiran mendasar inilah, Islam telah
menggariskan bahwa dalam menentukan konsep, hukum atau solusi terhadap
permasalahan apa pun tidak boleh lepas dari dalil-dalil syara’, yaitu al-Quran,
hadits, ijma dan qiyas, begitu juga dalam menilai konsep atau hukum yang
berasal dari luar Islam.
1.
Kritik terhadap scarcity/kelangkaan
Teori
yang menyatakan bahwa kebutuhan bersifat tidak terbatas sedangkan barang dan
jasa sebagai alat pemenuh kebutuhan bersifat terbatas adalah salah. Sebab, kebutuhan-kebutuhan
yang harus dipenuhi secara pasti hanyalah kebutuhan primer yang meliputi
sandang, pangan dan papan. Selebihnya hanyalah kebutuhan sekunder atau tersier.
Kebutuhan primer tidak akan pernah bertambah, sejak zaman dahulu hingga modern
saat ini kebutuhan manusia hanya itu-itu saja. Berkembangnya peradaban dan
majunya sains dan teknologi hanya menambah kebutuhan-kebutuhan sekunder dan
tersier saja. Dan faktanya kebutuhan ini pun dapat diusahakan dan dipenuhi
secara alami seiring kemajuan peradaban di komunitas tersebut. Kalau pun tidak
dipenuhi, tidak menimbulkan masalah yang menyebabkan kematian.
Sebagai
contoh, kebutuhan akan pangan atau makanan. Kebutuhan manusia zaman majapahit
tidak jauh berbeda dengan kebutuhan manusia sekarang. Yang membedakan hanya adanya
kemajuan pengolahan makanan. Sehingga pada zaman majapahit mungkin belum
ditemui mie instan, bubur ayam, pecel lele, coca cola, teh botol, dan
lain-lain. Begitu juga manusia yang hidup di suku-suku pedalaman, mereka tidak
punah gara-gara tidak mencicipi makanan ala modern yang tersebar di
wilayah perkotaan.
Kritik selanjutnya
mengenai sumber daya pemenuh kebutuhan yang terbatas, apakah benar demikian?
Jika kita melihat ayat al-Quran mengenai pemanfaatan isi bumi, misalnya firman
Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah
Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu” (TQS al-Baqarah: 29)
Ayat ini menunjukkan
bahwa Allah menciptakan bumi seisinya untuk dimanfaatkan, tanpa menyebutkan
tata cara/kaifiyat pemanfaatannya. Sehingga dalam pemanfaatannya
diserahkan kepada manusia sesuai perkembangan kemampuan akalnya. Juga firman
Allah swt:
وَسَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ
جَمِيعًا مِنْهُ
“Dan
Dia menundukkan untukmu apa yang ada di langit dan di bumi semuanya,
(sebagai rahmat) daripada-Nya...” (TQS al-Jatsiyah:
13)
Ayat ini juga sama
seperti ayat sebelumnya, ia bersifat umum dan tidak memberikan rincian (takhshish)
tentang tata cara pengelolaan sumber daya. Malah ayat ini semakin menguatkan
bahwa Allah swt telah menyiapkan harta kekayaan untuk umat manusia secara
melimpah ruah. Dengan demikian, sebenarnya sumber daya pemenuh kebutuhan tidak
bersifat langka, melainkan melimpah dan faktanya ilmu pengetahuan manusia
selalu bisa menemukan cara untuk menemukan, mengelola dan memanfaatkan kekayaan
alam tersebut. Bahkan, sesuatu yang sebelumnya belum dianggap sebagai sumber
daya yang mampu memenuhi kebutuhan.
2.
Kritik
terhadap value/nilai
Menurut ekonom kapitalis,
nilai bersifat relatif atau subyektif, karena ia berhubungan dengan kebutuhan
manusia, yang tentunya berbeda-beda. Pandangan ini salah, sebenarnya nilai
(value) suatu barang cukup dinilai dengan manfaat (kegunaan) barang tersebut
dengan memperhatikan faktor kelangkaannya pada saat tertentu. Manfaat beras
atau nasi akan sama dari waktu ke waktu.
Begitu juga pernyataan
bahwa nilai diukur oleh besarnya tenaga buruh yang dicurahkan, ini adalah
salah. Karena faktanya ada barang yang diperoleh tanpa harus mengeluarkan
tenaga kerja. Tetapi, nilai itu bisa berupa manfaat/kegunaan dasar bahan baku
atau merupakan kombinasinya dengan jerih payah manusia, tidak hanya berdasarkan
tenaga buruh saja. Selain itu, ekonom kapitalis pun membatasi nilai pada
sesuatu yang bersifat materi semata. Tanpa memperhatikan hukum barang tersebut,
apakah boleh dikonsumsi atau tidak, halal atau haram. Selama ia dibutuhkan dan
diinginkan manusia maka ia termasung barang ekonomis yang layak diproduksi.
3.
Kritik
terhadap Struktur Harga
Menurut kapitalis,
struktur harga adalah adalah mekanisme paling adil yang mampu memecahkan
problem dasar ekonomi (produksi – distribusi – konsumsi). Benarkah bahwa adil itu tercipta dengan
menyerahkan pada struktur harga atau dengan mekanisme pasar bebas? Apakah adil bagi mereka yang tidak mampu atau lemah untuk dibiarkan
begitu saja memperoleh barang mengikuti harga di pasaran? Apakah adil jika
seseorang menguasai sumberdaya sangat banyak sedangkan di lain pihak jutaan
orang tak memiliki akses sama sekali? Ataukah adil itu sama rata seperti yang
diungkapkan Karl Marx? Dengan demikian, makna adil akan kembali kepada
pandangan dasar sebuah konsep tersebut dibangun.
Menurut Islam, penilaian
adil atau tidak bukan diserahkan kepada akal manusia yang terbatas, tetapi
disandarkan kepada wahyu (syara’). Oleh karena itu, sebelum melakukan
aktivitas produksi, konsumsi dan distribusi, seorang muslim harus bertanya
dulu, bolehkah barang A saya produksi, saya konsumsi dan saya distribusikan?
Jika tidak memperhatikan kaidah tersebut, sudah sepatutnya kita merenungkan firman Allah swt:
وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا
وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
“Dan barangsiapa yang
berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang
sempit. Dan Kami akan menghimpunnya pada hari kiamat dalam keadaan buta”
(TQS Thaha: 124)
Ketika bisa melihat
ketidakadilan dan kedzaliman peradaban sekarang. Dimana penindasan dilakukan
dengan cara-cara modern dan penguasaan sumber daya hanya dikuasai segelintir
orang. Itulah penghidupan yang sempit yang dialami umat manusia karena telah
jauh dari tuntunan wahyu.
D.
Penutup
Itulah beberapa kritik
terhadap teori-teori dasar kapitalisme. Dengan demikian, jelaslah sudah
kesalahan-kesalahan sistem kapitalisme dari dasarnya. Oleh karenanya, tidak
cukup melakukan islamisasi terhadap teori-teori ekonomi yang ada saat ini. Karena
teori-teori tersebut lahir dari fakta-fakta perilaku para pelaku ekonomi,
sedangkan perilaku para pelaku ekonomi lahir dari pandangan dasar kapitalisme.
sehingga ruh kapitalisme akan tetap melekat, yaitu pencapaian kesejahteraan
dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi secara nasional dan terwujudnya keadilan
melalui mekanisme pasar bebas.
Sistem ekonomi Islam
lahir dari aqidah Islam dan ia digali dari dalil-dalil syara. Ia memiliki
pandangan dasar bahwa pengelolaan seluruh harta kekayaan harus sesuai dengan
tuntunan wahyu, sehingga darinya lahir 3 pilar sistem ekonomi Islam, yaitu:
1.
Kepemilikan.
Membahas harta kekayaan yang boleh dan tidak boleh dimiliki seseorang, di
dalamnya terbagi menjadi 3 yaitu; kepemilikan individu, negara dan umum.
2.
Pemanfaatan
kepemilikan. Membahas bagaimana kepemilikan yang 3 di atas
dihabiskan/dikonsumsi dan dikembangkan/diproduktifkan.
3.
Distribusi
harta kekayaan di tengah-tengah manusia. Membahas bagaimana harta
didistribusikan secara ekonomis antar individu dan bagaimana pula distribusi
kekayaan oleh negara sehingga mampu tercapai keadilan melalui terpenuhinya
kebutuhan pokok tiap-tiap individu (sandang, pangan dan papan) dan kebutuhan
pokok masyarakat (keamanan, kesehatan dan pendidikan)
![]() |
Gambaran Sistem Ekonomi ISlam |
Semoga bermanfaat. Wallahu
‘alam
Sumber bacaan:
-
An-Nabhani,
Taqiyuddin. 2009. Sistem Ekonomi Islam. Bogor: al-Azhar Press
-
Triono, Dwi
Condro. 2011. Ekonomi Islam Madzhab Hamfara Jilid I. Yogyakarta: Irtikaz
-
Eko, Yuli. 2009.
Ekonomi untuk SMA dan MA kelas X. Jakarta: Pusat Perbukuan Depdiknas
(Buku Sekolah elektronik)
Posting Komentar untuk "Kritik Islam Terhadap Teori-Teori Dasar Kapitalisme"